JAKARTA- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan memberlakukan jam belajar 5 hari. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran No. 420/006752/2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada... Read more
JAKARTA- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan memberlakukan jam belajar 5 hari. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran No. 420/006752/2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada... Read more
Copyright 2015 SeputarNU.com | Privacy Policy