JAKARTA – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama memberi pengarahan khusus kepada Fraksi PKB DPR RI terkait Rancangan Undang Undang tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP) yang tengah bergulir di Parlemen dalam acara Focus Discussing Group (FGD) di Gedung PBNU, Kramat Raya selasa (24/10).
Ketua PBNU, KH Robikin Emhas mengaku pentingnya mendukung langkah PKB mengoalkan RUU LPKP apalagi di saat pemerintah belum memberi kontribusi nyata dipesantren dan madrasah. Apa yang dilakukan PKB menurutnya adalah menjalankan tugas politiknya sebagai perpanjangan tangan NU di parlemen.
“Kami PBNU mendukung sepenuhnya dan mempercayakan kepada PKB, langkah perjuangan Fraksi PKB diparlemen terhadap RUU tersebut. Banyak pihak menilai PKB adalah perpanjangan tangan NU di parlemen dan itu memang benar, jadi tidak ada alasan untuk tidak mendukung langkah Fraksi PKB,”ujar Kiai Robikin Emhas dalam sambutannya di acara FGD RUU LPKP di Gedung PBNU, Lt. 5, Jakarta.
Lebih lanjut dirinya mengatakan RUU LPKP Rencananya akan menjadi bahasan prioritas dalam bahtsul masail dalam Munas dan Konbes PBNU I pada 23-25 November 2017 mendatang. “Kita akan masukkan sebagai salah satu dalam rekomendasi PBNU,” tuturnya.
Sementara Drs. Taufik R. Abdullah selaku inisiator RUU LPKP mengaku, masukan PBNU sangatlah penting sebagai bukti ketaatan PKB terhadap ormas islam terbesar yang melahirkan partai tersebut. Menurutnya RUU LPKP juga perlu didorong banyak pihak khususnya Nadhlatul Ulama karena menyangkut tanggung jawab negara yang hingga saat ini belum hadir di pondok pesantren dan lembaga pendidikan madrasah.
“Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah wajib menjalani mandat UU, apalagi pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang sudah banyak memberi kontribusi bagi NKRI,” ujar Anggota DPR RI ini.
Hadir dalam acara FGD tersebut pengurus PBNU Ketua Komisi Batsaul Matsail Munas NU, KH Mujib Qolyubi , KH Marsudi Suhud , dan para pengurus Lembaga Bahtsul Masail PBNU lainnya. Sementara anggota Fraksi PKB DPR RI KH An’im F Machrus , Pimpinan Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Malik Haramain.