JAKARTA- Masyarakat dikejutkan dengan peristiwa penyerangan terhadap salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa tersebut dinilai PBNU sebagai kriminal serius yang harus diusut tuntas aktor utama. PBNU melihat ada upaya serangan balik yang didesain koruptor untuk menyerang lembaga antirasuah.
“Sebab teror semacam ini berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum. Terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK,” tutur Ketua PBNU KH. Robikin Emhas dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (11/4).
Oleh sebab itu, Robikin menambahkan langkah ekstra serius perlu dilakukan bukan hanya untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses penegakan hukum (law enforcement) di bidang pemberantasan korupsi. “PBNU meminta KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya tidak gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing,” tegas praktisi hukum asal Malang ini.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Hari Selasa tanggal 11 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB, dua orang pengendara motor yang diduga pelaku menyerang korban dengan cara menyiramkan air keras ke bagian wajah. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa terjadi di Jl. Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03 RW 10 Kelapa Gading Jakarta Utara.