JAKARTA- Nahdlatul Ulama mendukung keterbukaan informasi terutama mengenai sumbangan masyarakat yang dihimpun jaringan gerai Alfamart, PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT). Dukungan tertuang dalam surat bernomor 1191/B.I.02/02/2017 perihal dukungan keterbukaan informasi penyelenggaraan donasi kembalian konsumen di Alfamart. Surat dukungan ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU DR. H. A. Helmy Faishal Zaini.
Surat tersebut menyebutkan PBNU mendukung upaya dan ikhtiar salah satu konsumen gerai Alfamart yang juga donatur alfamart saudara Mustolih untuk melakukan upaya transparansi donasi. Transparansi dan akuntabilitas agar penyelenggara sumbangan bertanggungjawab, amanah, akuntabel tepat sasaran dan dterpenting tidak merugikan masyarakat (kosumen).
Seperti diketahui Mustolih menggugat Alfamart karena mengatasnamakan sumbangan donasi masyarakat itu sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Padahal, dana CSR, menurut Mustolih, seharusnya diambil dari keuntungan perusahaan.
Dari pengumpulan donasi masyarakat sepanjang 2015 lalu, SAT telah menyalurkan senilai lebih dari Rp33 miliar melalui 9 program yang dikelola bersama 8 yayasan. Dana donasi yang terkumpul dari 1 Januari hingga 30 September 2016 mencapai Rp21,1 miliar. SAT telah melakukan lima kerja sama dengan lima yayasan untuk menyalurkan dana donasi konsumen sepanjang tahun 2016.
KIP menyatakan, SAT sebagai badan publik dan gerai toko Alfamart wajib memberikan informasi terbuka mengenai donasi yang diterima dari masyarakat. Atas putusan tersebut, SAT mengajukan keberatan.
Kini, sejak putusan dibacakan, SAT memiliki waktu 14 hari untuk mendaftarkan keberatannya di pengadilan negeri.