JAKARTA- Masih maraknya kekerasan seksual yang dialami oleh anak dan perempuan Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) mengikrarkan melawan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj langsung memimpin pembacaaan ikrar yang diikuti anggota badan otonom Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Berikut empat poin ikrar NU melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan:
1. Mengutuk terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan
2. Berjuang secara bersama untuk stop terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan dan seluruh faktor yang menyebabkannya. Stop narkoba, pornografi dan seks bebas.
3. Mengajak kepada pemerintah untuk serius melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan terhadap anak
4. Meminta aparat penegak hukum untuk menghukum mati bagi para pelaku kejahatan seksual pada anak.