JAKARTA- Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj meminta Presiden Joko Widodo secara serius menangani tenaga kerja asing yang jumlahnya semakin banyak. Pihaknya meminta kebijakan tenaga kerja asing dievauasi agar menguntungkan pekerja lokal.
“PBNU meminta pemerintah memperkuat negoisasi kesepakatan kerjasama dalam paket investasi dengan asing. Dari sini pintu masuk legal yang didapat perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing,” tutur Kiai Said di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (20/12).
Kiai Said menambahkan kesenjangan tenaga kerja asing dan tenaga lokal begitu terasa yang akan berdampak negatif. Ia memberikan salah satu kasus cukup mengkhawatirkan di daerah Serang, Banten.
Di mana, terdapat tenaga kerja asal negara Tiongkok berjumlah sebanyak 70 ribu orang. Laporan yang membuat lebih miris adalah beberapa perusahaan di Serang hanya mempekerjakan sebanyak 30 persen tenaga kerja lokal, sementara 70 persen sisanya adalah tenaga kerja asing.
Tak hanya itu, jumlah gaji yang diperoleh tenaga asing dan lokal pun sangat kontras. Tenaga asing dibayar Rp 15 juta per bulan atau per harinya bisa Rp 500 ribu. Sementara pekerja lokal hanya dibayar Rp 2 juta per bulan.
“PBNU meminta pemerintah harus sensitif jaga perasaan rakyat. Segera kaji ulang kebijakan pembangunan jika tidak ajak rakyat sebagai mitra pekerja,” kata Pengasuh Pesantren Atsaqofah Ciganjur itu.
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta segera membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, PBNU akan menyurati pemerintah melalui menteri ketenagakerjaan. “PBNU mendesak pemerintah segera mewujudkan sila ke lima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegas Kiai pakar tasawuf itu.