JAKARTA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional mendesak Myanmar mengakui kewarganegaraan muslim Rohingya.
“Mendesak ASEAN untuk mengambil sikap dan langkah konkrit, khususnya pada pemerintah Myanmar agar segera mengakui status kewarganegaraan muslim Rohingnya. PBNU mendesak komunitas Internasional dan PBB untuk segera mengambil langkah nyata dalam peristiwa kekerasan terhadap muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar,” kata Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (22/11).
Selain itu, ia menambahkan pihaknya mendesak agar pemerintah mengambil langkah diplomasi tertinggi dalam penyelesaian muslim Rohingya. Menurutnya pemenuhan hak dasar sebagai manusia tidak bisa diabaikan.
“Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak azasi manusia di Myanmar,” tutur Kiai Said.
PBNU juga mengajak masyarakat dunia untuk melihat permasalahan muslim Rohingya dari mata hati. “Mengajak seluruh umat sedunia untuk terus menggalang solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian bagi segala bangsa,” ajaknya.