SERANG- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Mohammad Kashuri menjelaskan masih maraknya obat dan makanan ilegal dikarenakan belum ada regulasi khusus.
“Badan POM belum bisa bekerja efektif karena basis undang-undang pengawasan obat dan makanan belum ada. Titik lemah inilah yang dimanfaatkan pelaku”, Kata Kashuri di acara sosialisasi kie Obat dan Makanan bertajuk ‘Pangan Jajanan Sekolah’ di Aula Kecamatan Sindangjaya, Kab.Tangerang, Sabtu (13/8).
Pihaknya terus melakukan kordinasi dengan BPOM sekitar untuk melakukan pengawasan. Hingga saat ini, imbuhnya terus melakukan pengawasan baik sifatnya reprensif penindakan maupun yang sifatnya pembinaan.
“Kami terus melakukan pengawasan lebih ketat dikarenakan pelaku obat dan makanan ilegal di DKI kemungkinan lari ke Serang dan sekitar. Disinyalir karena luas wilayah dan harga sewa murah,” jelas Pria berkacamata ini.
Untuk itu, lanjutnya pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui obat dan makanan yang ilegal. Selain itu, imbuhnya berbagai kegiatan meminimalisasi peredaran obat ilegal. “Selain terus berupaya mencerdaskan masyarakat, kita juga akan mengajak produsen obat legal yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi mitra kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Siti Masrifah MA dalam acara yang sama menegaskan mendukung BPOM dengan melakukan penguatan regulasi. Ia mendorong percepatan lahirnya undang-undang yang mengatur obat dan makanan.
“Komisi IX terus mendorong rancangan Undang-undang Obat dan Makanan masuk proglenas (program legislasi nasional) karena kami khususnya Fraksi PKB menganggap penting. Kita tidak lagi menghendaki ada produsen jahat membuat obat-obatan palsu yang jelas bahaya untuk masyarakat,” tutur Anggota Fraksi PKB, Siti Masrifah.
Seperti diketahui, BPOM Serang telah membongkar pabrik yang memproduksi obat tradisional ilegal beberapa hari lalu dengan nilai ekonomi mencapai Rp 11,4 Miliar di Desa Cilongok Kab Tangerang.