JAKARTA- Sekjen PBNU H. A. Helmy Faishal Zaini (Kang Helmy) ketika menyinggung semakin luasnya persebaran gerakan radikalisme ini perlu respon sedini mungkin. Salah satu respon adalah diperlukan usaha intensif dan massif untuk selalu mengampanyekan ajaran agama yang inklusif.
“Harusnya, ulama-ulama dan Kiai-kiai Pesantren yang diberi kesempatan di televisi-televisi nasional. Mereka adalah orang-orang yang selalu bersemangat menyebarkan ajaran agama yang santun dan toleran,” tutur Kang Helmy saat diskusi ‘Deradikalisasi Berbasis Agama’ di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (23/3).
Kang Helmy lebih menambahkan kondisi sekarang yang mengisi acara keagamaan di televisi nasional menjurus ke kelompok mereka. “Harusnya acara seperti Damai Indoensiaku (red-acara TV One) itu diisi oleh Kiai-kiai dari pesantren itu,” imbuh Bapak yang baru dikaruniai anak perempuan kembar ini.
Sementara itu, Arif Poerboyo Roekiyat dari Deputi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam dalam keterangannya mengatakan bahwa deradikalisasi selama ini yang diusahakan oleh lembaganya ditempuh melalui tiga metode utama yakni pendidikan, keteladanan, dan juga sosialisasi. Ia juga menuturkan bahwa pihaknya juga mendorong dipercepatnya revisi UU terorisme.
“Kami sangat mendukung usulan revisi UU No.15 tahun 2003 tentang Terorisme agar aparat lebih leluasa dan memiliki payung hukum yang jelas.” Jelas Arif.
Hadir dalam acara diskusi tersebut tokoh lintas agama yang berasal dari LPOI, PII, Persis, KWI, PGI, Walubi, Matakin dan lain sebagainya. Acara diskusi ini juga dijadikan sebagai ajang pra-ekspedisi Islam Nusantara yang akan dilaksanakan oleh PBNU mulai 31 Maret-9 Juni 2016. Ekspedisi Islam Nusantara dimaksudkan untuk menggali artefak kebudayaan dan sejarah Islam Nusantara di 40 Kabupaten/kota seluruh Indonesia.