JAKARTA- Pengurus Pusat Rabitha Ma’ahid Islamiyyah (PP RMI) menampik tudingan Pesantren ada yang menggunakan narkoba untuk berdzikir. RMI meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyebutkan nama pesantren dan kiai agar tidak menimbulkan fitnah.
“Dzikir itu ibadah yang sakral bagi pesantren, biasanya dilakukan dalam keadaan suci walaupun tidak wajib. Tidak mungkin dzikir dilakukan dengan mengkonsumsi barang haram,” ujar Ketua PP RMI KH. Abdul Ghofar Rozin dalam rilisnya yang diterima www.seputarnu.com di Jakarta, Sabtu (13/3).
Gus Rozin-sapaan akrab Ketua PP RMI- menuturkan sulit untuk dipercaya ada kiai bersama santri secara sengaja menkonsumsi narkoba, terlebih untuk berdzikir. Meskipun demikian, ia menambahkan tidak ada satupun institusi yang imun terhadap ancaman negara, bahkan lembaga negara sekalipun.
“Meskipun demikian diyakini bahwa pesantren masih yang terbesih di antara lembaga pendidikan lain. Oleh karena itu, penyebutan yang eksplisit oleh BNN selain membantu pesantren meningkatkan kewaspadaan juga akan menghindari kekkhawatiran dan kecurigaan yang tidak perlu terhadap pesantren,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala BNN Kompol Budi Waseso menyebutkan narkoba sudah masuk ke lingkungan pesantren. Bahkan ia mengatakan narkoba dipakai kiai dan santri dalam kegiatan dzikir. Bahkan dikuatkan oleh Kepala BNN Jawa Timur yang mengklaim menemukan narkoba di beberapa pesantren yang berada di wilayah Madura, Jawa Timur.