JAKARTA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (29/2). Dalam nota kesepahaman disepakati kedua belah pihak sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan hingga pengembangan lembaga keuangan mikro syariah.
“Kalau dulu tidak banyak mengakses sistem keuangan karena ada alasan haram dan subhat. Sekarang ini ada sistem yang halal, sistem syariah, pertama, kita harus menyosialisasikan sistem syariah, kedua, lembaga syariah itu sebagai wasilah perantara atau intermediasi,” tutur Rais Aam Dr. KH. Ma’ruf Amin saat penandatanganan nota kesepahaman dengan OJK di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (29/2).
Sementara Ketua OJK Muliaman D. Hadad mengatakan industri keuangan menopang kehidupan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan dan pemerataan. Ia mengutip hasil survey 2015 hanya 21 persen telah melek keuangan dan 59 persen yang melek keuangan formal.
“Artinya tugas kita untuk membuka akses secara luas untuk memberikan kemakmuran kepada masyarakat luas. Dengan nota kesepahaman ini diharapkan PBNU membuka akses ke warga NU melalui pengurus pusat hingga ranting dan lembaga keuangan NU,” ujar Muliaman didepan pengurus PBNU.
Dalam penandatangan nota kesepahaman PBNU dengan OJK hadir Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU, A. Helmy Faishal Zaini, Bendum PBNU Bina Suhendra dan jajaran Ketua dan Wasekjen PBNU.