JAKARTA- Pasca muktamar NU ke-33 Jombang, muncul oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan simbol Nahdlatul Ulama. Pasalnya oknum tidak bertanggung jawab tersebut tidak meminta izin kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam mencatut logo kebanggaan warga nahdliyyin.
“Kita akan peringatkan organisasi atau kelompok yang mencatut simbol NU tanpa izin. Apalagi untuk tujuan negatif yang cukup meresahkan warga nahdliyyin, tidak segan-segan kami akan mensomasi,” tutur Sekretaris Jenderal PBNU, H. Helmy Faishal Zaini dalam pesan pendeknya ke www.seputarnu.com di Jakarta, Kamis (10/2).
Hal senada disampaikan oleh Forum Kajian Santri Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri (FKSL). Dimana FKSL menilai pencatutan simbol tersebut hukumnya haram.
“Kalau tujuannya negatif maka hukumnya haram,” tulis FKSL seperti dikutip di laman facebooknya menangapi penanya, Selasa (9/2).
Seperti diketahui banyak oknum menggunakan simbol kebesaran NU untuk tujuan yang negatif mulai dari meminta dana ke pihak lain hingga tanggapan nyinyir kepada PBNU. Salah satunya NU Garis Lurus yang mencatut simbol NU dengan menyudutkan kepengurusan PBNU. Setiap kebijakan PBNU selalu ditanggapi dengan negatif.