JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah memastikan soal pemulihan pemahaman agama dan kehidupannya. Sisi psikologis mereka pun juga perlu dikembali berjalan seperti sedia kala.
“Apapun akar masalahnya, penyelesaian sisi kemanusiaan tetap harus didahulukan. Tugas Pemerintah bukan hanya selesai di fase pemulangan dan penampungan sementara,” kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dalam keterangan yang diterima www.seputarnu.com di Jakarta, Kamis (28/01).
Kiai Said- sapaan akrab Prof. KH. Said Aqil Siroj- mengatakan pihaknya juga siap menyiagakan pesantren jika dibutuhkan sebagai alternatif untuk menampung pengungsi eks Gafatar. PBNU, lanjutnya sudah instruksikan RMI (Asosiasi Pondok Pesantren dibawah naungan NU-red) agar menyiapkan seratus pesantren terdekat untuk menampung mereka kalau diperlukan.
“Di pesantren eks Gafatar ini juga bisa dibantu diberikan pencerahan atau diluruskan paham keagamaannya. Selain itu PBNU melalui lembaga pertaniannya akan bekerjasama menggarap lahan yang tersedia,” paparnya.
Disinggung terkait pro-kontra pengusiran dan pembakaran di Mempawah, Kalimantan Barat, Kiai yang sekaligus guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya bidang Tasawuf ini menegaskan, sebagaimana penjelasan Polri, bahwa kelompok Gafatar yang reinkarnasi dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah bentukan Ahmad Mussadeq adalah terlarang.
“Kan banyak ajarannya yang terbukti menyimpang dari ajaran Islam. Ajarannya tentang qital,fath, dan khilafah, jelas bertentangan dengan prinsip rahmatan lil’alamin. Dengan mencoba mengubah falsafah Pancasila, artinya juga jelas melawan negara,” jelasnya.
Aparat penegak hukum, imbuh Kiai Said, dalam hal ini juga harus tegas pada pelaku perusakan dan pembakaran kampung anggota Gafatar di Mempawah. Tindakan kriminal dengan cara mengusir dan membakar juga merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan oleh hukum.
“Mereka diusut, para pimpinan dan penggerak Gafatar juga harus diusut,” tutup Kiai Said.