JAKARTA- PBNU mensosialisasikan hasil-hasil muktamar ke-33 kepada jajaran pengurus wilayah dan cabang se Indonesia di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (15/12). Mulai dari AD/ART hingga program prioritas amanat muktamar ke-33 di Jombang.
“Kita sudah cetak AD/ART hasil Muktamar Jombang. Hasil-hasil itu bisa dikaji dan dibaca, sekaligus menepis isu dihilangkannya qonun asasi di AD/ART,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU, H. Helmy Faishal Zaini membuka pertemuan di Aula lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/12) lalu.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Masduki Baidlowi kemudian yang menjelaskan isu qonun asasi tidak dihilangkan, justru semakin diperkuat. Posisi qonun asasi, Ia menambahkan yang sebelumnya berada di lampiran pertama AD/ART sekarang menjadi mukaddimah.
“Posisi qonun asasi sekarang berada di mukaddimah yang secara hukum semakin kuat, sedangkan lampiran dalam AD/ART adalah khittah NU. Jadi bapak-bapak pengurus bisa melihat langsung di AD/ART yang dibagikan, tidaklah benar PBNU menghilangkan qonun asasi,” jelas Cak Duki- panggilan akrab Masduki Baidlowi- didepan pengurus wilayah dan cabang NU se Indonesia.
Qonun asasi merupakan kitab yang menjadi pedoman Nahdlatul Ulama (NU) karangan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari. Hadir dalam pertemuan Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal PBNU, H. Helmy Faishal Zaini, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ustadz Ishfah Abidal Aziz dan pengurus lainnya.