JAKARTA- Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan seusai kunjungannya ke Australia, beberapa hari yangg lalu. Luhut membuat pernyataan bahwa Indonesia tidak akan melaksanakan hukuman mati, termasuk terhadap terpidana narkoba karena sedang berkonsentrasi pada bidang ekonomi.
“Hukuman mati, termasuk terhadap terpidana narkoba, dengan konsentrasi di bidang ekonomi sangat tidak relevan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Hentikan memberikan pernyataan yang membodohi dengan logika yang tidak masuk akal kepada rakyat Indonesia,” kata Slamet di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (23/11).
Slamet meminta Presiden RI Joko Widodo tidak menuruti masukan yang merugikan baik bagi bangsa maupun negara. Karena pernyataan itu, Slamet menambahkan berarti menegaskan bahwa lambatnya pertumbuhan ekonomi, termasuk masuknya investasi di Indonesia, disebabkan adanya pelaksanaan hukuman mati pada sistem hukum Indonesia.
“Menurut saya, justru lemahnya penegakan hukum yang membuat orang ragu berinvestasi ke Indonesia. Karena itu, Presiden Jokowi jangan mengikuti alur berpikir seperti itu,” tegasnya.
Ia mengingatkan Luhut pernah mengeluarkan pernyataan serupa ketika menyatakan perusahaan pembakar hutan tidak perlu diumumkan karena alasan ekonomi. Menurut Slamet, tidak ada pilihan selain menegakkan hukum bila ingin prinsip negara hukum yang dianut Indonesia menjadi dasar dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan.
“Mau di bawa ke mana negara ini bila alasan pragmatisme ekonomi yang tidak benar dibiarkan begitu saja” pungkasnya.