JAKARTA- Lembaga Perekonomian NahdlatulUlama (LPNU) menggandeng KPK menyelenggarakan talk show bertajuk ‘Memacu Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Melanggar Rambu-rambu Anti Korupsi’. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari akar permasalahan pertumbuhan ekonomi tanpa menabrak rambu-rambu korupsi.
Jika melihat data pertumbuhan ekonomi sejak Orde Baru hingga Reformasi, akan ditemukan sejumlah hal menarik. Pada era Orde Baru yang dipimpin Soeharto, pemerintahan dinilai cenderung diktator, sentralistik, dan koruptif. Tidak ada transparansi anggaran, tidak terdengar pula upaya pemberantasan korupsi secara serius.Tak ada lembaga independen, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Di tengah dahsyatnya perang melawan korupsi pada era Reformasi, bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia? Ternyata Indonesia tidak bisa lagi menyamai pencapaian Orde Baru. Selama era Reformasi, pertumbuhan ekonomi Cuma berkisar 4-6 persen, dengan pertumbuhan terbaik pada 2011 sebesar 6,49 persen,” kata Ketua LPNU, Harvick Hasnul Qolbi dalam rilisnya di Jakarta, Senin (16/11).
Harvick menuturkan dalam forum ini pihaknya mengajak masyarakat secara luas untuk saling bekerja sama untuk kesejahteraan yang lebih baik. Menurutnya pemberantasan korupsi yang sedang terjadi justru titik awal menuju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dari hari ke hari.
“Aksi-aksi KPK memang tidak memberikan manfaat secara langsung terhadap perekonomian. Namun, pemberantasan korupsi oleh KPK menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi ke depan sebab yang diberantas oleh KPK adalah esensi korupsi, yakni korupsi politik,” tuturnya.
Di Indonesia, lanjutnya korupsi politik berkaitan dengan patronage democracy, yakni hubungan antara orang yang memegang jabatan politik dengan orang yang memiliki kekayaan dan kepentingan bisnis. Ia menambahkan pelaku bisnis memberikan dana kepada pejabat publik agar menggunakan wewenang dan pengaruh untuk menguntungkan pelaku bisnis. “Di Negara berkembang, termasuk Indonesia, korupsi politik jadi sumber dari segala korupsi,” terang Harvick.
Sementara komisioner KPK, Adnan Pandu Praja menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi lambat jika terkait pembenahan pengadaan barang dan jasa atau pelaksanaan pembangunan, pihaknya menyarankan daerah konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP). Menurutnya jika masalah hanya dua hal tersebut kurva penyerapan anggaran akan naik minimal dua digit setelah konsultasi. Pihaknya juga menyiapkan aturan ‘main’ yang aman bagi calon kepala daerah.
“BPKP dan LKPP selalu kami (KPK) ajak rapat bersama untuk mencari solusi pencegahan terjadinya tindak korupsi. Jika daerah terjadi dua masalah tersebut cukup kepada mereka,” tutur Pandu.